Ada juga pembatasan registrasi untuk pelanggan, pelangkan bisa mendaftar maksimal tiga nomor dari operator yang sama. Jika lebih dari itu pelanggan tidak bisa meregistrasi kartu SIM mereka, untuk dapat mendaftarkan kartu SIM lebih dari tiga kali pelanggan bisa mendatangi gerai operator yang bersangkutan.
Wakil Direktur Hutchinson Tri Indonesia M Danny Buldansyah mengatakan, pemerintah dan operator seluler sebenarnya menyediakan cara untuk mengatasi kendala-kendala di atas, antara lain lewat fitur pengecekan status registrasi nomor. Ada juga fasilitas "unreg" untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.
Cek Status Registrasi
Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ceknomor atau kirim SMS "status" (tanpa tanda kutip) ke nomor 4444.Telkomsel: Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid, masukkan nomor ponsel dan NIK.
XL Axiata/ Axis: Ketikkan kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon, lalu tekan "dial".
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format INFO#No_NIK (INFO# langsung diikuti nomor NIK) atau INFO#MSISDN ke 4444.
Smartfren: Kunjungi situs https://my.smartfren.com/check_nik.php , masukkan nomor NIK dan KK.
Unreg Nomor
Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi "UnReg".Telkomsel: Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi "UnReg".
XL Axiata/ Axis: Kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".
Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.
Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan. Sekian Terima Kasih.